Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1981 tentang PEMBINAAN USAHA PETERNAKAN YAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perorangan/Badan Hukum yang memiliki ternak ayam petelur atau produksi ayam daging melebihi jumlah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 harus mengurangi j umlah atau produksi ayamnya secara bertahap.
Koreksi Anda