Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 5 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2007 tentang PERPANJANGAN MASA TUGAS TIM NASIONAL PENANGGULANGAN SEMBURAN LUMPUR DI SIDOARJO
Teks Saat Ini
Masa tugas Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo yang dibentuk dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 13 Tahun 2006 diperpanjang untuk jangka waktu 1 (satu) bulan, terhitung mulai tanggal 8 Maret 2007 sampai dengan tanggal 8 April 2007.
Koreksi Anda
