Koreksi Pasal 19
KEPPRES Nomor 5 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2000 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN MOBILITAS PENDUDUK
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Perpindahan Penduduk adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BAKMP di bidang perpindahan penduduk, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan.
Koreksi Anda
