Koreksi Pasal 17
KEPPRES Nomor 5 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2000 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN MOBILITAS PENDUDUK
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pemberdayaan Kawasan Transmigrasi mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan di bidang pemberdayaan kawasan transmigrasi.
Koreksi Anda
