Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 5 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2000 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN MOBILITAS PENDUDUK
Teks Saat Ini
BAKMP terdiri dari :
1. Kepala;
2. Sekretariat Utama;
3. Deputi Bidang Informasi Transmigrasi dan Kependudukan;
4. Deputi Bidang Administrasi Kependudukan;
5. Deputi Bidang Pemberdayaan Kawasan Transmigrasi;
6. Deputi Bidang Perpindahan Penduduk;
7. Inspektorat Utama.
Koreksi Anda
