Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 5 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2000 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN MOBILITAS PENDUDUK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BAKMP terdiri dari : 1. Kepala; 2. Sekretariat Utama; 3. Deputi Bidang Informasi Transmigrasi dan Kependudukan; 4. Deputi Bidang Administrasi Kependudukan; 5. Deputi Bidang Pemberdayaan Kawasan Transmigrasi; 6. Deputi Bidang Perpindahan Penduduk; 7. Inspektorat Utama.
Koreksi Anda