Koreksi Pasal 11
KEPPRES Nomor 5 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1996 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PRAJABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Teks Saat Ini
Pada tahap akhir Diklat Prajabatan diadakan pendalaman materi untuk menilai peserta dalam penguasaan materi mata pelajaran.
Koreksi Anda
