Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

KEPPRES Nomor 49 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2002 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DEPARTEMEN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tipologi I terdiri dari: a. 1 (satu) Subbagian Tata Usaha; b. Sebanyak-banyaknya 5 (lima) Seksi; c. Penyelenggara sebanyak-banyaknya 4 (empat). (2) Tipologi II terdiri dari: a. 1 (satu) Subbagian Tata Usaha; b. Sebanyak-banyaknya 4 (empat) Seksi; c. Penyelenggara sebanyak-banyaknya 3 (tiga). (3) Tipologi... (3) Tipologi III terdiri dari: a. 1 (satu) Subbagian Tata Usaha; b. Sebanyak-banyaknya 3 (tiga) Seksi; c. Penyelenggara sebanyak-banyaknya 2 (dua).
Koreksi Anda