Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 49 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2002 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DEPARTEMEN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tipologi I terdiri dari: a. 1 (satu) Bagian Tata Usaha dan membawahkan sebanyak-banyaknya 5 (lima) Subbagian; b. 5 (lima) Bidang dan masing-masing Bidang membawahkan sebanyak-banyaknya 5 (lima) Seksi; c. Pembimbing sebanyak-banyaknya 4 (empat). (2) Tipologi II terdiri dari: a. 1 (satu) Bagian Tata Usaha dan membawahkan sebanyak-banyaknya 4 (empat) Subbagian; b. 4 (empat) Bidang dan masing-masing Bidang membawahkan sebanyak-banyaknya 4 (empat) Seksi; c. Pembimbing sebanyak-banyaknya 3 (tiga). (3) Tipologi III terdiri dari: a. 1 (satu) Bagian Tata Usaha dan membawahkan sebanyak-banyaknya 3 (tiga) Subbagian; b. 3 (tiga) Bidang dan masing-masing Bidang membawahkan sebanyak-banyaknya 4 (empat) Seksi; c. Pembimbing sebanyak-banyaknya 3 (tiga). Bagian…
Koreksi Anda