Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

KEPPRES Nomor 49 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001 tentang PENATAAN LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA ATAU SEBUTAN LAIN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah, Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya LKMD atau sebutan lain melalui pemberian pedoman, bimbingan, pelatihan, arahan, dan supervisi. BAB IX …
Koreksi Anda