Koreksi Pasal 12
KEPPRES Nomor 49 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001 tentang PENATAAN LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA ATAU SEBUTAN LAIN
Teks Saat Ini
Sumber dana LKMD atau sebutan lain, RT atau sebutan lain, dan RW atau sebutan lain dapat diperoleh dari:
a. bantuan Pemerintah Desa;
b. bantuan Pemerintah Kabupaten/Kota;
c. bantuan Pemerintah Propinsi;
d. bantuan Pemerintah;
e. bantuan lainnya yang sah.
Koreksi Anda
