Koreksi Pasal 5
KEPPRES Nomor 49 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001 tentang PENATAAN LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA ATAU SEBUTAN LAIN
Teks Saat Ini
Di Desa dan Kelurahan dapat dibentuk RT atau sebutan lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ditetapkan oleh Desa dan Kelurahan.
Pasal 6 …
Koreksi Anda
