Koreksi Pasal 17
KEPPRES Nomor 49 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2000 tentang DEWAN PERTIMBANGAN OTONOMI DAERAH
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, Keputusan PRESIDEN Nomor 23 Tahun 1975 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 131 Tahun 1998, dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
