Koreksi Pasal 8
KEPPRES Nomor 49 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2000 tentang DEWAN PERTIMBANGAN OTONOMI DAERAH
Teks Saat Ini
Sekretariat mempunyai tugas menyiapkan bahan penyusunan, kebijakan otonomi Daerah dan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta memberikan pelayanan teknis administrasi pelaksanaan tugas DPOD.
Koreksi Anda
