Koreksi Pasal 8
KEPPRES Nomor 49 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1999 tentang ORGANISASI SEKRETARIAT JENDERAL MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT RI
Teks Saat Ini
Segala biaya yang diperlukan bago pelaksanaan tugas Sekretariat Jenderal Majelis dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda
