Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 49 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1999 tentang ORGANISASI SEKRETARIAT JENDERAL MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT RI
Teks Saat Ini
(1) Wakil Sekretaris Jenderal berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Sekretaris Jenderal.
(2) Wakil Sekretaris Jenderal mempunyai tugas membantu Sekretaris Jenderal dalam mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan kesekretariatan Sekretariat Jenderal Majelis.
Koreksi Anda
