Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 49 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka semua ketentuan yang bertentangan dengan Keputusan PRESIDEN ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
