Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 48 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2001 tentang SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Sekretariat Jenderal Komnas HAM adalah Aparatur Pemerintah yang berbentuk badan kesekretariatan. (2) Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretariat Jenderal Komnas HAM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Komnas HAM.
Koreksi Anda