Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 48 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1986 tentang PEMBERIAN FASILITAS KREDIT KEPADA ANGGOTA LEMBAGA TERTINGGI/ TINGGI NEGARA UNTUK PEMBELIAN KENDARAAN PERORANGAN
Teks Saat Ini
Ketentuan Keputusan PRESIDEN Nomor 48 Tahun 1984 tentang Pemberian Fasilitas Kredit kepada Pejabat Baru Eselon I, II, III, dan IV untuk Pembelian Kendaraan Perorangan mengenai tata cara pemberian fasilitas kredit, keringanan harga, penentuan standar teknis dan plafon harga kendaraan perorangan, serta tata cara pengadaan dan penyaluran kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, berlaku bagi pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
