Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 48 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT KEGURUAAN DAN ILMU PENDIDIKAN BANDUNG
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, semua ketentuan yang bertentangan dengan Keputusan PRESIDEN ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
