Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 47 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1995 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANGKUTAN UDARA ANTARA PEMERINTAH RI DENGAN PEMERINTAH REPUBLIK BULGARIA BERKENAAN DENGAN ANGKUTAN UDARA BERJADWAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Bulgaria berkenaan dengan Angkutan Udara Berjadwal yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 23 Juni 1992 sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi antara Pemerintah Republik Indoensia dan Pemerintah Republik Bulgaria yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Indoensia, Inggeris dan Bulgaria sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda