Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 47 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1989 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK FEDERAL JERMAN MENGENAI KERJASAMA KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Federal Jerman mengenai Kerjasama Kebudayaan yang telah ditandatangani di Jakarta pada tanggal 28 September 1988 sebagai hasil perundingan antara Delegasi-
delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Federal Jerman yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Jerman dan Inggeris dilampirkan pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
