Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 47 Tahun 1987 | Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1987 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDIA MENGENAI PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK YANG BERHUBUNGAN DENGAN PAJAK-PAJAK ATAS PENGHASILAN BESERTA PROTOKOLNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik India mengenai penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak yang berhubungan dengan pajak-pajak atas penghasilan, beserta Protokolnya, yang telah ditandatangani di Jakarta pada tanggal 7 agustus 1987, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik India, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, bahasa Hindi, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda