Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 47 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1985 tentang PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 1984 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN
Teks Saat Ini
Direktorat Jenderal Sosial Politik terdiri dari:
1. Sekretariat Direktorat Jenderal;
2. Direktorat Pembinaan Umum;
3. Direktorat Pembinaan Kesatuan Bangsa;
4. Direktorat Pembinaan Ketenteraman dan Pertahanan Sipil;
5. Direktorat Pembinaan Masyarakat;
6. Direktorat Pengamanan.
Koreksi Anda
