Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 47 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS PADJAJARAN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, semua ketentuan yang bertentangan dengan Keputusan PRESIDEN ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
