Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 47 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS PADJAJARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tugas pokok Universitas Padjadjaran adalah menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran diatas perguruan tingkat menengah dan yang memberikan pendidikan dan pengajaran berdasarkan kebudayaan kebangsaan INDONESIA dengan cara ilmiah yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda