Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 46 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2004 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK BULGARIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
EKSPOR DAN IMPOR BARANG-BARANG Ekspor dan impor barang-barang, dalam kerangka persetujuan ini, dilakukan sesuia dengan hukum dan peraturan yang berlaku di kedua negara, praktek- praktek pedagangan internasional, dan atas dasar kontrak-kontrak yang akan dibuat antar warganegara, perusahaan, dan firma dari kedua Negara.
Koreksi Anda