Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 46 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2004 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK BULGARIA
Teks Saat Ini
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL Para Pihak akan memberikan kepada Pihak lainnya perlindungan hak kepemilikan intelektual, sesuai dengan persetujuan tantang Aspek-Aspek Perdagangan-Terkait terhadap Hak Atas Kekayaan intelektual sebagai bagian dari Persetujuan pembentukan WTO.
Koreksi Anda
