Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 46 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2004 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK BULGARIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL Para Pihak akan memberikan kepada Pihak lainnya perlindungan hak kepemilikan intelektual, sesuai dengan persetujuan tantang Aspek-Aspek Perdagangan-Terkait terhadap Hak Atas Kekayaan intelektual sebagai bagian dari Persetujuan pembentukan WTO.
Koreksi Anda