Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 46 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2004 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK BULGARIA
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Bulgaria, yang telah ditandatangani Pemerintah
di Jakarta, pada tanggal 29 Januari 2004, sebagai hasil perundingan antara Delegasi- delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Bulgaria yang
naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Bulgaria dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
