Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 46 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1997 tentang KARANTINA BAHAN BAKU KULIT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan Karantina bahan baku kulit yang akan diekspor adalah sesuai dengan ketentuan karantina bahan baku yang diimpor sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 dan Pasal 4 Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda