Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 46 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1990 tentang PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA UNTUK REPUBLIK RAKYAT CINA BEIJING

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan Kedutaan Besar Republik INDONESIA di Beijing dibebankan pada anggaran Departemen Luar Negeri.
Koreksi Anda