Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 46 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1990 tentang PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA UNTUK REPUBLIK RAKYAT CINA BEIJING

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Negara Republik INDONESIA membuka Kedutaan Besar Republik INDONESIA di beijing, Republik Rakyat Cina. (2) Kedutaan Besar Republik INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah Perwakilan Diplomatik Republik INDONESIA.
Koreksi Anda