Pasal 1
Mengesahkan International Convention the Prevention of Pollution from Ships, 1973 beserta Protokol (The Protocol of 1978, Relating to the International Convention for the Prevention of Pollution from Ships, 1973) yang masing-masing telah diterima di London, Inggeris, pada tanggal 2 Nopember 1973 dan 17 Pebruari 1978 sebagai hasil dari International Conference on Marine Pollution from Ships dan International Conference on Tanker Safety and Pollution Prevention, dengan suatu Pernyataan (Declaration), yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir dalam Keputusan PRESIDEN ini.