Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 46 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1985 tentang PENANGGUHAN BERLAKUNYA BEBERAPA KETENTUAN MENGENAI PUNGUTAN UANG KESYAHBANDARAN (PUK)
Teks Saat Ini
Semua peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksanaannya berkenaan dengan tugas fungsi kesyahbandaran tetap berlaku kecuali yang menyangkut pungutan.
Koreksi Anda
