Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 46 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT PERTANIAN BOGOR
Teks Saat Ini
Pembinaan Institut Pertanian Bogor secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Koreksi Anda
