Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

KEPPRES Nomor 45 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 2001 tentang HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan atau penyimpanan serta penggunaan Bahan Bakar Minyak yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda