Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 45 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 2001 tentang HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Harga jual eceran Bahan Bakar Minyak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% (sepuluh persen).
Koreksi Anda