Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 45 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN JAKARTA
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, semua ketentuan yang bertentangan dengan Keputusan PRESIDEN ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
