Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 44 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2004 tentang PEMBUBARAN TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN PERTAMBANGAN TANPA IJIN, PENYALAHGUNAAN BAHAN BAKAR MINYAK SERTA PERUSAKAN INSTALASI KETENAGALISTRIKAN DAN PENCURIAN ALIRAN LISTRIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua dokumen dan inventaris yang dikelola oleh Tim Penanggulangan dan Tim Pelaksana Pusat dalam rangka pelaksanaan tugasnya, diserahkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Koreksi Anda