Koreksi Pasal 18
KEPPRES Nomor 44 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000 tentang KOMISI OMBUDSMAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini maka Keputusan PRESIDEN Republik INDONESIA Nomor 155 Tahun 1999 tentang Tim Pengkajian Pembentukan Lembaga Ombudsman dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
