Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

KEPPRES Nomor 44 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000 tentang KOMISI OMBUDSMAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hal-hal yang belum diatur serta prosedur kerja sebagai pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini ditentukan lebih lanjut dalam Tata Kerja yang diputuskan oleh Rapat Paripurna.
Koreksi Anda