Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 44 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1996 tentang BADAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN WILAYAH PERBATASAN DI KALIMANTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Saat mulai berlaku dan masa berlaku Protokol Tambahan pada Konstitusi Perhimpunan Pos Sedunia. Protokol Tambahan ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1996 dan tetap berlaku dalam waktu yang tidak terbatas. Sebagai bukti, para wakil berkuasa penuh Pemerintah negara-negara anggota, telah MENETAPKAN Protokol Tambahan ini, yang memiliki kekuatan hukum yang sama dan masa berlaku yang sama seperti ketentuan-ketentuan yang dimasukkan ke dalam Konstitusi itu sendiri, dan mereka telah menandatangani satu naskah asli yang akan disimpan oleh Direktur Jenderal Biro Internasional. Sebuah salinannya kemudian dikirimkan kepada masing-masing negara anggota melalui Pemerintah di negara tempat Kongres diselenggarakan. Ditetapkan di Seoul,14 September 1994. Kutipan: WARTA PERUNDANG-UNDANGAN TAHUN 1996 NOMOR 1559
Koreksi Anda