Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 44 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1995 tentang PERINCIAN PENGELUARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1995/1996

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 April 1995. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Juni 1995 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd SOEHARTO
Koreksi Anda