Koreksi Pasal 21
KEPPRES Nomor 44 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1989 tentang BADAN PENGELOLA INDUSTRI STRETEGIS
Teks Saat Ini
Deputi Administrasi adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Badan Pengelola.
Koreksi Anda
