Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

KEPPRES Nomor 44 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1989 tentang BADAN PENGELOLA INDUSTRI STRETEGIS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Teknololgi mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pengembangan teknologi proses produksi dan teknologi rekayasa rancang bangun dari industri-industri yang bersifat strategis.
Koreksi Anda