Koreksi Pasal 17
KEPPRES Nomor 44 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1989 tentang BADAN PENGELOLA INDUSTRI STRETEGIS
Teks Saat Ini
Deputi Teknologi adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Badan Pengelola yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada ketua Badan Pengelola.
epkumham.go
Koreksi Anda
