Koreksi Pasal 16
KEPPRES Nomor 44 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1989 tentang BADAN PENGELOLA INDUSTRI STRETEGIS
Teks Saat Ini
(1) Deputi Ekonomi dan Keuangan membawakan :
a. Biro Pendanaan dan Anggaaran;
b. Biro Strategi Pemasaran;
c. Biro Pengawasan Keuangan.
(2) Masing-masing Biro dipimpin oleh seorang Kepala Biro yang bertanggung jawab langsung kepada Deputi Ekonomi dan Keuangan.
Koreksi Anda
