Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 44 Tahun 1987 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1987 tentang PERINCIAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN RUTIN DAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1987/1988
Teks Saat Ini
Jumlah dan Sumber-sumber Anggaran Rutin Tahun ANggaran 1987/1988, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 1987, diperinci lebih lanjut ke dalam Bagian, Pos, dan Mata Anggaran menurut masing- masing Departemen/Lembaga bersangkutan sebagaimana tercantum dalam Lampiran A.1 sampai dengan A.4 dan Lampiran B Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
