Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 44 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang HARI ANAK NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan anak, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional; (2) Hari Anak Nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bukan merupakan hari libur.
Koreksi Anda