Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 44 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas INDONESIA terdiri dari : 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; 3. Biro Administrasi Umum; 4. Fakultas Sastra; 5. Fakultas Hukum; 6. Fakultas Ekonomi; 7. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; 8. Fakultas Psikologi; 9. Fakultas Kedokteran; 10. Fakultas Kesehatan Masyarakat; 11. Fakultas Kedokteran Gigi; 12. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam; 13. Fakultas Teknik; 14. Fakultas Pasca Sarjana; 15. Fakultas Non-Gelar Ekonomi; 16. Fakultas Non-Gelar Teknologi; 17. Lembaga Penelitian; 18. Lembaga Pengabdian pada Masyarakat; 19. Perpustakaan.
Koreksi Anda