Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 44 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1981 tentang PERINCIAN ANGGARAN BELANJA NEGARA PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1981/1982

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 April 1981, Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 22 September 1981. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd S O E H A R T O
Koreksi Anda